Monday 13 July 2015

Sahabatku yang baik. Alhamdulillah, diri ini mendapatkan informasi untuk mengurus permohonan sertifikasi arah kiblat di kementerian agama (kemenag) tingkat kabupaten. Alurnya cukup mudah, yaitu dengan menggandeng pemerintah desa/ takmir masjid/ mushola mengajukan permohonan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan setempat. Nah, nanti dari KUA akan membuatkan surat yang akan disampaikan ke kemenag kabupaten sahabat. Biasanya dari KUA akan menyampaikan surat permohonan sertifikasi arah kiblat ini secara kolektif dengan kuantitas/ jumlah yang relatif banyak sekalian. Jadi, bilamana ingin mengajukan permohonan sertifikasi arah kiblat di masjid atau mushola di tempat sahabat, saran kula mending sekalian ditanyakan di desa sahabat sudahkah semua memperoleh sertifikasi arah kiblat? Supaya kita bisa berbenah diri lebih meluas sahabat. Sayang bilamana diri hanya mengurusi untuk tempat ibadah dimana kita beribadah saja. Dan yang lebih utama adalah sebelum pengajuan, perlu adanya komunikasi dengan para takmir setempat sahabat (jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat). Pihak kemenag khususnya di kabupaten Kulon Progo sangat senang bilamana masyarakat mengajukan permohonan sertifikasi arah kiblat, karena barangkali berkas pengajuan yang pernah di data tertumpuk dengan berkas pengajuan dari tempat lain sahabat. Jadi, lebih baik kita jemput bola dan mengawasi pergerakan bola tersebut dengan baik agar segera ditindak lanjuti. Kula kira sama di daerah sahabat entah dimana tempatnya (dimudahkan). Wallahua’alam bishowab. Semoga bermanfaat. J

0 comments :

Post a Comment